CYBER CRIME

Hello

Selamat pagi, sore, malam dan Selamat datang di Rizky Ardiyanto Blog

Oke guys, jadi di postingan aku kali ini kita akan bahas hal – hal yang informatif lainnya. Nah siapa sih diantara kita yang gak mengenal Internet, bahkan saat kalian baca postingan aku kali ini juga menggunakan jaringan Internet kan ?

Yaa memang Internet membawa pengaruh besar bagi perkembangan kehidupan, sudah sedikit aku bahas di postingan aku yang lalu tentang Perkembangan Teknologi Informasi mengenai dampak positif internet antara lain kemudahan dalam mengakses berbagai jenis informasi dari berbagai belahan dunia, lalu selain itu adapula dampak negatif dari mudahnya penggunaan Internet antara lain maraknya ujaran kebencian, serta maraknya kejahatan digital atau biasa kita kenal dengan Cyber Crime.

Lalu sebenarnya apa itu “Cyber Crime”, kemudian bagaimana kejahatan yang dilakukan di Internet bisa disebut sebagai Cyber Crime, dan juga aku bakal bahas beberapa contoh kasus Cyber Crime yang cukup mendapat banyak sorotan

So Check this out ..

CYBER CRIME


Cyber crime, atau kejahatan di dunia maya, adalah jenis kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan. Komputer sendiri merupakan alat utama untuk melakukan cyber crime ini, tetapi seringkali komputer juga dijadikan sebagai target dari kejatahan ini. Biasanya, cyber crime membahayakan seseorang karena pencurian data hingga keuangan.

Lalu bagaimana suatu kejahatan disebut sebagai Tindakan Cyber Crime :

 

1. Akses Ilegal

Akses ilegal adalah ketika pelaku memaksa masuk ke dalam akun korban tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban. Hal ini memang merupakan salah satu jenis cyber crime yang paling umum. Bahkan, beberapa pelakunya terkadang tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan termasuk ke dalam cyber crime.

Akun yang dimasuki secara ilegal tersebut dapat menyebabkan banyak sekali kerugian kepada korbannya. Pelaku bisa saja menyamar menjadi korban dan menipu orang lain dengan cara meminjam uang. Selain itu, informasi pribadi dari pemilik akun juga bisa tersebar luas ke khalayak umum.

 

 

2. Phising

Phising adalah cara untuk melakukan penipuan dengan tujuan mencuri akun dari korban. Biasanya, pelaku mengincar korban melalui email atau pesan di dunia maya lainnya seperti pesan Facebook, Instagram, twitter, dan lain sebagainya.

Phising juga dapat diartikan sebagai upaya untuk memperoleh informasi mengenai data seseorang dengan menggunakan teknik penipuan, biasanya dengan mengaku sebagai orang lain atau dengan mengirimkan sebuah link yang dapat mencuri informasi. Data dan informasi yang dimaksud adalah data pribadi seperti nama, umur, alamat, dan informasi akun tertentu atau bahkan data serta informasi keuangan.


3. Penipuan OTP

OTP, atau On Time Password, adalah kode rahasia elektronik yang dikirimkan khusus kepada penggunanya. Biasanya, OTP akan dikirimkan ketika Anda hendak melakukan transaksi keuangan secara online untuk memastikan bahwa Anda adalah pengguna aslinya.

Penipuan OTP ini adalah kejahatan yang dilakukan dengan cara mencuri kode rahasia elektronik tersebut. Biasanya, pelaku akan menyamar menjadi pihak dari suatu aplikasi di mana transaksi tersebut dilakukan agar korban dapat memercayainya dan memberikan kode OTP kepada pelaku.


4. Kejatahan Konten Ilegal

Konten ilegal merupakan konten yang berisi data dan/atau informasi yang dianggap tidak benar, tidak etis, dan mengganggu ketertiban umum bahkan melanggar hukum. Nah, kejahatan kontel ilegal ini adalah ketilka pelaku membagikan konten tersebut ke khalayak umum.

Biasanya, isi dari konten ilegal tersebut adalah informasi mengenai suatu topik yang bersifat tidak benar atau hoaks. Selain itu, konten yang bersifat SARA atau memiliki unsur tidak senonoh juga termasuk ke dalam konten ilegal.


5. Cyber Terrorism

Cyber terrorism, atau terorisme siber, merupakan salah satu jenis cyber crime yang merugikan negara, bahkan mengancam keselamatan warga negara dan pemangku kepentingan yang mengatur jalannya pemerintahan. Aktivitas cyber terrorism ini mengacu pada serangan terhadap komputer, jaringan, dan sistem informasi suatu negara dengan tujuan untuk mengintimidasi dan menekan pemerintah untuk kepentingan tertentu.

 

 

Begitu banyak metode yang digunakan oleh para pelaku Cyber Crime antara lain dengan menggunakan suatu aplikasi untuk mengekskripsi password sehingga password dari target dapat diketahui (Password Cracker), kemudian adapula yang dengan sengaja mengirimkan Malware / Virus computer sehingga akan mampu merusak data yang berada di computer target, dan masih banyak lagi car acara jahat yang dilakukan.

Sebagai contoh, aku akan memberikan beberapa contoh kasus Cyber Crime yang menggemparkan dan mendapat banyak sorotan baik dari Indonesia maupun negara lain :

1.  Perang Hacker Indonesia vs Australia (2013)



Kasus ini bermula saat Edward Snowden, mantan intelijen Amerika Serikat, menyatakan Australia menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dokumen rahasia yang dibocorkan mantan pegawai CIA dan kini menjadi buron Amerika Serikat, Edward Snowden, menunjukkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang lingkaran dalamnya telah menjadi target penyadapan Australia.

Dokumen yang diperoleh stasiun televisi Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan surat kabar The Guardian, memperlihatkan bahwa Badan Intelijen Australia melacak aktivitas telepon SBY selama 15 hari pada Agustus 2009 saat Kevin Rudd masih menjabat sebagai Perdana Menteri Australia.

Dokumen yang dikategorikan "top secret" ini dibuat oleh badan intelijen elektronik Australia, the Defence Signals Directorate (DSD), atau yang sekarang dinamai Australian Signals Directorate.

Informasi rahasia terbaru ini menunjukkan untuk pertama kalinya sejauh mana penyadapan Australia dilakukan terhadap pemerintah Indonesia.

Motto DSD, yang tertulis "Bongkar rahasia mereka - lindungi milik kita", menunjukkan bagaimana intelijen Australia secara aktif mencari cara sebagai strategi jangka panjang mereka untuk terus bisa memonitor aktivitas percakapan telepon SBY.

Telepon yang disadap termasuk milik Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono yang berada di Australia minggu lalu, mantan wakil Jusuf kalla, Juru bicara Kepresidenan Dinno Patti Djalal, Andi Mallarangeng, Hatta Rajasa, Sri Mulyani Indrawati, Widodo Adi Sucipto dan Sofyan Djalil.

Nama mereka tertulis beserta merk dan tipe ponsel masing-masing.

Salah satu dokumen berjudul "3G Impact and update" menunjukkan sejumlah bagan yang berusaha dipetakan Australia mengenai peluncuran teknologi 3G di Indonesia dan seluruh Asia Tenggara.

Dokumen itu juga mencatat bagaimana DSD memonitor aktivitas percakapan SBY melalui ponsel Nokia. Salah satu halaman berjudul "Indonesian President voice events" menjelaskan apa itu CDR. CDR adalah semua rekaman data yang bisa memonitor siapa yang ditelepon dan menelepon.

Setidaknya ada satu kejadian di mana intelijen Australia berusaha menyadap percakapan telepon SBY. Namun, menurut catatan di bagian bawah halaman itu, percakapan berlangsung kurang dari satu menit sehingga tidak cukup untuk mendengar secara utuh.

Hal tersebut menyulut kemarahan hacker Indonesia sehingga lahirlah Anonymous Indonesia. Komunitas ini pun membuat gerakan #StopSpyingIndonesia dengan menggempur website Australia melalui berbagai cara.

Tentara cyber Indonesia membanjiri server situs-situs Australia dengan request palsu sampai overload dan website gagal akses. Salah satu korbannya adalah situs polisi federal Australia.

Masih berlanjut, Anonymous Indonesia juga melakukan deface terhadap ratusan website milik sipil secara acak. Serangan ini membuat situs bisnis kelas bawah di Australia menampilkan kata-kata peringatan dari Indonesia.

Tentara cyber Australia pun tidak tinggal diam. Mereka balik menyerang dengan membuat down berbagai website penting Indonesia. Seperti situs KPK, PLN, Garuda Indonesia, Polri, Tempo, dan lain-lain.

Wah jadi kaya balas balas an yah ??, tapi dari sini kita bisa melihat sisi nasionalis masyarakat Indonesia karena mereka bersama sama melindungi Pemimpin Negara pada waktu itu . Menurut kalian gimana ?

2.    Tiket.com dan Citilink diserang Hacker



Pada Oktober 2016, sekelompok hacker remaja berhasil meretas situs jual beli tiket online, Tiket.com di server Citilink. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami Tiket.com sebesar 4,1 miliar, sedangkan Citilink sejumlah 2 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Tiket.com melaporkan pembobolan situsnya ke Bareskrim Polri pada 11 November 2016. Menurut penyelidikan, aksi hacker sebenarnya bukanlah hal yang canggih. Namun sayangnya, situs-situs tersebut di waktu tersebut kurang memiliki tingkat keamanan yang cukup.

Kelompok peretas atau hacker berusia remaja pimpinan Haikal alias SH (19 tahun) berhasil membobol akun situs jual beli tiket online Tiket.com di server Citilink.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto didampingi Kanit I Subdit III Direktorat VI Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Rikwanto menerangkan, kasus ini terungkap setelah pihak tiket.com, PT Global Network, melaporkan adanya pembobolan situs jual beli online-nya ke Bareskrim Polri pada 11 November 2016.

Pelaku meretas akun situs jual beli tiket online tiket.com pada server maskapai PT Citilink Indonesia, www.citilink.co.id pada 11 hingga 27 Oktober 2016.

Pihak tiket.com mengalami kerugian sebesar Rp 4.124.000.982 karena pelaku meretas, memgambil serta menjual jatah deposito tiket pesawat pada server Citilink Indonesia.

 

Gimana menurut kalian, kalau menurut aku Indonesia gak kekurangan orang pintar kok, hanya minim orang jujur, bisa kalian bayangkan usia pelaku yang masih 19 tahun adalah usia yang sangat muda, kalau saja kemampuannya diarahkan ke sesuatu yang positif bukan mustahil dia mampu mengembangkan suatu program yang dapat membantu masyarakat luas .

 

3.  Penyerangan situs nuklir Iran oleh Amerika Serikat



Di 2006 silam, Presiden Amerika Serikat saat itu, George W. Bush, sedang geram sekaligus gelisah terhadap upaya Iran dalam memperkaya diri dengan uranium. Negara di Asia Barat tersebut bahkan berencana untuk mengembangkan roket nuklir sendiri.

Karena saat itu Bush sedang sibuk dalam berbagai hal seperti perang Iraq dan agresi militer Amerika Serikat di Timur Tengah yang juga melibatkan Israel, akhirnya Amerika Serikat memberi peringatan terhadap Iran dengan 'senjata' yang tentu lebih canggih dari nuklir, yakni cyber.

Sebuah 'senjata cyber' yang mempunyai kode "Olympic Games" lalu diganti menjadi "Stuxnet" ini dirancang oleh para peneliti keamanan komputer untuk membobol pertahanan nuklir Iran.

Kode tersebut akhirnya bisa masuk ke fasilitas nuklir Iran, bahkan bisa merusak sistem kontrol nuklirnya secara spesifik. Caranya adalah dengan mengatur kecepatan sentrifugal yang menjadi kunci dari pengembangan nuklir tersebut, ketika kecepatannya dipercepat atau diperlambat, lama-kelamaan sistem akan tak terkontrol dan rusak dengan sendirinya. Hal ini terjadi dalam 13 hari setelah peretasan.

Iran sendiri tak pernah mengakui hal ini, di mana kambing hitam kerusakan sistem nuklir tersebut ditujukan ke ilmuwan dan insinyur yang bekerja di proyek tersebut. Hal ini awalnya memang tak disadari oleh Iran karena saking canggihnya peretasan ini, setitik jejak pun sama sekali tak tertinggal. Jangankan Iran. Liam O'Murchu, director dari Symantec menyatakan bahwa hal seperti ini tak pernah terjadi sebelumnya. Kisah dari Stuxnet ini pun diabadikan dalam film dokumenter berjudul "Zero Days."

Wah Negara Super Power seperti Amerika Serikat, kalau sudah ada kemauan langsung tancap gas ya guys, contohnya Iran ini disaat Negara nya sedang mencoba membuat proyek besar ternyata Amerika Serikat merasa seperti akan tersaingi dan tidak tinggal diam, ya AS mengerahkan pasukan cyber nya untuk membombol pertahanan nukir Iran, gimana menurut kalian guys, apakah melakukan cyber crime untuk mempertahakan kekuasaan adalah hal yang wajar ?

 







 

Oke guys, cukup sekian postingan aku tentang apa itu Cyber Crime, berikut contoh beberapa kasus kejahatan digital yang menggemparkan masyarakat, semoga postingan kali ini bisa memberikan kalian sedikit info & manfaat yah

Untuk referensi artikel yang aku kutip bisa kalian cek di situs yang aku cantumkan dibawah ya . Mohon maaf jika ada kesalahan dan terima kasih sudah mampir di blog aku. See you on the next post .. bye bye

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 




https://www.cloudmatika.co.id/blog-detail/apa-itu-cyber-crime

https://www.dewaweb.com/blog/kasus-hacker-di-indonesia/

https://www.niagahoster.co.id/blog/kasus-hacking-indonesia/

https://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/30/hacker-remaja-ini-sukses-bobol-situs-tiketcom-di-server-citilink-kerugian-ditaksir-rp-41-miliar

https://www.merdeka.com/teknologi/4-kasus-pembobolan-hacker-paling-mengerikan-di-dunia.html

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar