CYBER CRIME
Hello
Selamat pagi, sore, malam dan Selamat datang di Rizky
Ardiyanto Blog
Oke guys, jadi di postingan aku kali ini kita akan bahas
hal – hal yang informatif lainnya. Nah siapa sih diantara kita yang gak
mengenal Internet, bahkan saat kalian baca postingan aku kali ini juga
menggunakan jaringan Internet kan ?
Yaa memang Internet membawa pengaruh besar bagi
perkembangan kehidupan, sudah sedikit aku bahas di postingan aku yang lalu
tentang Perkembangan Teknologi Informasi mengenai dampak positif internet
antara lain kemudahan dalam mengakses berbagai jenis informasi dari berbagai
belahan dunia, lalu selain itu adapula dampak negatif dari mudahnya penggunaan
Internet antara lain maraknya ujaran kebencian, serta maraknya kejahatan
digital atau biasa kita kenal dengan Cyber Crime.
Lalu sebenarnya apa itu “Cyber Crime”, kemudian bagaimana
kejahatan yang dilakukan di Internet bisa disebut sebagai Cyber Crime, dan juga
aku bakal bahas beberapa contoh kasus Cyber Crime yang cukup mendapat banyak
sorotan
So Check this out ..
CYBER
CRIME
Cyber crime, atau kejahatan di dunia maya, adalah jenis
kejahatan yang dilakukan melalui komputer dan jaringan. Komputer sendiri
merupakan alat utama untuk melakukan cyber
crime ini, tetapi seringkali komputer juga dijadikan sebagai
target dari kejatahan ini. Biasanya, cyber
crime membahayakan seseorang karena pencurian data hingga
keuangan.
Lalu bagaimana suatu
kejahatan disebut sebagai Tindakan Cyber Crime :
1. Akses Ilegal
Akses ilegal adalah ketika pelaku memaksa masuk ke dalam akun
korban tanpa sepengetahuan dan seizin dari korban. Hal ini memang merupakan
salah satu jenis cyber crime yang paling umum. Bahkan,
beberapa pelakunya terkadang tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan
termasuk ke dalam cyber crime.
Akun yang dimasuki secara ilegal tersebut dapat
menyebabkan banyak sekali kerugian kepada korbannya. Pelaku bisa saja menyamar
menjadi korban dan menipu orang lain dengan cara meminjam uang. Selain itu,
informasi pribadi dari pemilik akun juga bisa tersebar luas ke khalayak umum.
2. Phising
Phising adalah cara untuk
melakukan penipuan dengan tujuan mencuri akun dari korban. Biasanya, pelaku
mengincar korban melalui email atau pesan di dunia maya lainnya seperti pesan
Facebook, Instagram, twitter, dan lain sebagainya.
Phising juga dapat diartikan sebagai upaya untuk
memperoleh informasi mengenai data seseorang dengan menggunakan teknik
penipuan, biasanya dengan mengaku sebagai orang lain atau dengan mengirimkan
sebuah link yang dapat mencuri informasi. Data dan informasi
yang dimaksud adalah data pribadi seperti nama, umur, alamat, dan informasi
akun tertentu atau bahkan data serta informasi keuangan.
3. Penipuan OTP
OTP, atau On Time
Password, adalah kode rahasia elektronik yang dikirimkan khusus kepada
penggunanya. Biasanya, OTP akan dikirimkan ketika Anda hendak melakukan
transaksi keuangan secara online untuk memastikan bahwa Anda
adalah pengguna aslinya.
Penipuan OTP ini adalah kejahatan yang dilakukan
dengan cara mencuri kode rahasia elektronik tersebut. Biasanya, pelaku akan
menyamar menjadi pihak dari suatu aplikasi di mana transaksi tersebut dilakukan
agar korban dapat memercayainya dan memberikan kode OTP kepada pelaku.
4. Kejatahan Konten Ilegal
Konten ilegal merupakan
konten yang berisi data dan/atau informasi yang dianggap tidak benar, tidak
etis, dan mengganggu ketertiban umum bahkan melanggar hukum. Nah, kejahatan
kontel ilegal ini adalah ketilka pelaku membagikan konten tersebut ke khalayak
umum.
Biasanya, isi dari konten ilegal tersebut adalah
informasi mengenai suatu topik yang bersifat tidak benar atau hoaks. Selain
itu, konten yang bersifat SARA atau memiliki unsur tidak senonoh juga termasuk
ke dalam konten ilegal.
5. Cyber Terrorism
Cyber terrorism,
atau terorisme siber, merupakan salah satu jenis cyber crime yang
merugikan negara, bahkan mengancam keselamatan warga negara dan pemangku
kepentingan yang mengatur jalannya pemerintahan. Aktivitas cyber
terrorism ini mengacu pada serangan terhadap komputer, jaringan, dan
sistem informasi suatu negara dengan tujuan untuk mengintimidasi dan menekan
pemerintah untuk kepentingan tertentu.
Begitu banyak metode yang digunakan oleh para pelaku Cyber
Crime antara lain dengan menggunakan suatu aplikasi untuk mengekskripsi
password sehingga password dari target dapat diketahui (Password Cracker),
kemudian adapula yang dengan sengaja mengirimkan Malware / Virus computer
sehingga akan mampu merusak data yang berada di computer target, dan masih
banyak lagi car acara jahat yang dilakukan.
Sebagai contoh, aku akan memberikan beberapa contoh kasus
Cyber Crime yang menggemparkan dan mendapat banyak sorotan baik dari Indonesia
maupun negara lain :
1.
Perang Hacker Indonesia vs Australia (2013)
Kasus ini bermula saat Edward Snowden, mantan intelijen Amerika
Serikat, menyatakan Australia menyadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dokumen
rahasia yang dibocorkan mantan pegawai CIA dan kini menjadi buron Amerika
Serikat, Edward Snowden, menunjukkan bahwa Presiden SBY dan sembilan orang
lingkaran dalamnya telah menjadi target penyadapan Australia.
Dokumen yang
diperoleh stasiun televisi Australian Broadcasting Corporation
(ABC) dan surat kabar The Guardian, memperlihatkan
bahwa Badan Intelijen Australia melacak aktivitas telepon SBY selama 15 hari
pada Agustus 2009 saat Kevin Rudd masih menjabat sebagai Perdana Menteri
Australia.
Dokumen yang
dikategorikan "top secret" ini dibuat oleh badan intelijen elektronik
Australia, the Defence Signals Directorate (DSD), atau yang sekarang dinamai
Australian Signals Directorate.
Informasi
rahasia terbaru ini menunjukkan untuk pertama kalinya sejauh mana penyadapan
Australia dilakukan terhadap pemerintah Indonesia.
Motto DSD, yang
tertulis "Bongkar rahasia mereka - lindungi milik kita", menunjukkan
bagaimana intelijen Australia secara aktif mencari cara sebagai strategi jangka
panjang mereka untuk terus bisa memonitor aktivitas percakapan telepon SBY.
Telepon yang
disadap termasuk milik Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono yang
berada di Australia minggu lalu, mantan wakil Jusuf kalla, Juru bicara
Kepresidenan Dinno Patti Djalal, Andi Mallarangeng, Hatta Rajasa, Sri Mulyani
Indrawati, Widodo Adi Sucipto dan Sofyan Djalil.
Nama mereka
tertulis beserta merk dan tipe ponsel masing-masing.
Salah satu dokumen
berjudul "3G Impact and update" menunjukkan sejumlah bagan yang
berusaha dipetakan Australia mengenai peluncuran teknologi 3G di Indonesia dan
seluruh Asia Tenggara.
Dokumen itu
juga mencatat bagaimana DSD memonitor aktivitas percakapan SBY melalui ponsel
Nokia. Salah satu halaman berjudul "Indonesian President voice
events" menjelaskan apa itu CDR. CDR adalah semua rekaman data yang bisa
memonitor siapa yang ditelepon dan menelepon.
Setidaknya ada
satu kejadian di mana intelijen Australia berusaha menyadap percakapan telepon
SBY. Namun, menurut catatan di bagian bawah halaman itu, percakapan berlangsung
kurang dari satu menit sehingga tidak cukup untuk mendengar secara utuh.
Hal tersebut
menyulut kemarahan hacker Indonesia sehingga lahirlah Anonymous Indonesia. Komunitas ini pun
membuat gerakan #StopSpyingIndonesia dengan menggempur website Australia
melalui berbagai cara.
Tentara cyber Indonesia membanjiri server situs-situs Australia
dengan request palsu sampai overload dan website gagal akses. Salah satu
korbannya adalah situs polisi federal Australia.
Masih
berlanjut, Anonymous Indonesia juga melakukan deface terhadap
ratusan website milik sipil secara acak. Serangan ini membuat situs bisnis
kelas bawah di Australia menampilkan kata-kata peringatan dari Indonesia.
Tentara
cyber Australia pun tidak tinggal diam. Mereka balik menyerang dengan membuat
down berbagai website penting Indonesia. Seperti situs KPK, PLN, Garuda
Indonesia, Polri, Tempo, dan lain-lain.
Wah jadi kaya
balas balas an yah ??, tapi dari sini kita bisa melihat sisi nasionalis
masyarakat Indonesia karena mereka bersama sama melindungi Pemimpin Negara pada
waktu itu . Menurut kalian gimana ?
2. Tiket.com dan Citilink diserang Hacker
Pada Oktober 2016,
sekelompok hacker remaja berhasil meretas situs jual beli tiket online, Tiket.com
di server Citilink. Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami Tiket.com
sebesar 4,1 miliar, sedangkan Citilink sejumlah 2 miliar.
Kasus ini terungkap
setelah Tiket.com melaporkan pembobolan situsnya ke Bareskrim Polri pada 11
November 2016. Menurut penyelidikan, aksi hacker sebenarnya bukanlah hal yang
canggih. Namun sayangnya, situs-situs tersebut di waktu tersebut kurang
memiliki tingkat keamanan yang cukup.
Kelompok peretas atau
hacker berusia remaja pimpinan Haikal alias SH (19 tahun) berhasil membobol
akun situs jual beli tiket online Tiket.com di server Citilink.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri,
Brigjen Pol Rikwanto didampingi Kanit I Subdit III Direktorat VI Tindak Pidana
Siber (Dittipidsiber) Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Rikwanto menerangkan, kasus ini terungkap
setelah pihak tiket.com,
PT Global Network, melaporkan adanya pembobolan situs jual beli online-nya ke
Bareskrim Polri pada 11 November 2016.
Pelaku
meretas akun situs jual beli tiket online tiket.com pada server
maskapai PT Citilink Indonesia,
www.citilink.co.id pada 11 hingga 27 Oktober 2016.
Pihak tiket.com mengalami
kerugian sebesar Rp 4.124.000.982 karena pelaku meretas, memgambil serta
menjual jatah deposito tiket pesawat pada server Citilink Indonesia.
Gimana menurut kalian, kalau menurut aku Indonesia
gak kekurangan orang pintar kok, hanya minim orang jujur, bisa kalian bayangkan
usia pelaku yang masih 19 tahun adalah usia yang sangat muda, kalau saja kemampuannya
diarahkan ke sesuatu yang positif bukan mustahil dia mampu mengembangkan suatu program
yang dapat membantu masyarakat luas .
3. Penyerangan situs nuklir Iran oleh Amerika Serikat
Di
2006 silam, Presiden Amerika Serikat saat itu, George W. Bush, sedang geram
sekaligus gelisah terhadap upaya Iran dalam memperkaya diri dengan uranium.
Negara di Asia Barat tersebut bahkan berencana untuk mengembangkan roket nuklir
sendiri.
Karena
saat itu Bush sedang sibuk dalam berbagai hal seperti perang Iraq dan agresi
militer Amerika Serikat di Timur Tengah yang juga melibatkan Israel, akhirnya
Amerika Serikat memberi peringatan terhadap Iran dengan 'senjata' yang tentu
lebih canggih dari nuklir, yakni cyber.
Sebuah
'senjata cyber' yang mempunyai kode "Olympic Games" lalu diganti
menjadi "Stuxnet" ini dirancang oleh para peneliti keamanan komputer
untuk membobol pertahanan nuklir Iran.
Kode
tersebut akhirnya bisa masuk ke fasilitas nuklir Iran, bahkan bisa merusak
sistem kontrol nuklirnya secara spesifik. Caranya adalah dengan mengatur
kecepatan sentrifugal yang menjadi kunci dari pengembangan nuklir tersebut,
ketika kecepatannya dipercepat atau diperlambat, lama-kelamaan sistem akan tak terkontrol
dan rusak dengan sendirinya. Hal ini terjadi dalam 13 hari setelah peretasan.
Iran sendiri tak pernah
mengakui hal ini, di mana kambing hitam kerusakan sistem nuklir tersebut
ditujukan ke ilmuwan dan insinyur yang bekerja di proyek tersebut. Hal ini
awalnya memang tak disadari oleh Iran karena saking canggihnya peretasan ini,
setitik jejak pun sama sekali tak tertinggal. Jangankan Iran. Liam O'Murchu,
director dari Symantec menyatakan bahwa hal seperti ini tak pernah terjadi
sebelumnya. Kisah dari Stuxnet ini pun diabadikan dalam film dokumenter
berjudul "Zero Days."
Wah Negara Super
Power seperti Amerika Serikat, kalau sudah ada kemauan langsung tancap gas ya
guys, contohnya Iran ini disaat Negara nya sedang mencoba membuat proyek besar
ternyata Amerika Serikat merasa seperti akan tersaingi dan tidak tinggal diam,
ya AS mengerahkan pasukan cyber nya untuk membombol pertahanan nukir Iran, gimana
menurut kalian guys, apakah melakukan cyber crime untuk mempertahakan kekuasaan
adalah hal yang wajar ?
Oke guys, cukup
sekian postingan aku tentang apa itu Cyber Crime, berikut contoh beberapa kasus
kejahatan digital yang menggemparkan masyarakat, semoga postingan kali ini bisa
memberikan kalian sedikit info & manfaat yah
Untuk referensi
artikel yang aku kutip bisa kalian cek di situs yang aku cantumkan dibawah ya .
Mohon maaf jika ada kesalahan dan terima kasih sudah mampir di blog aku. See
you on the next post .. bye bye
https://www.cloudmatika.co.id/blog-detail/apa-itu-cyber-crime
https://www.dewaweb.com/blog/kasus-hacker-di-indonesia/
https://www.niagahoster.co.id/blog/kasus-hacking-indonesia/
https://www.merdeka.com/teknologi/4-kasus-pembobolan-hacker-paling-mengerikan-di-dunia.html





Komentar
Posting Komentar